Logo
ARSIP KUA TENGARAN
Logo
ARSIP KUA TENGARAN
Kantor Urusan Agama Kecamatan Tengaran
🏛️ Portal Resmi Instansi Pemerintah

Bangun Website Impian Anda dengan Tema Blogger Material Design

Bebas dari batasan kaku Blogger. Halaman depan 100% modular berbasis widget Layout seperti Page Builder Google Sites.

PENTING PENGUMUMAN: Pembukaan Seleksi Calon ASN & PPPK Tenaga Digital 2026 — 01 Agustus 2026

Layanan Utama & Portal Terpadu

📌

PPID Informasi Publik

Permohonan informasi terbuka, transparansi anggaran, dan dokumen berkala.

Akses Layanan →
📌

Portal Perizinan Terpadu

Pengurusan izin usaha, IMB, dan perizinan ketersediaan fasilitas daerah.

Akses Layanan →
📌

Layanan Pengaduan (Lapor!)

Sampaikan aspirasi dan laporan pengaduan infrastruktur publik langsung ke dinas.

Akses Layanan →
📌

Data Terbuka (Open Data)

Satu Data Nusantara: Dataset kependudukan, ekonomi, dan spasial terbuka.

Akses Layanan →
📌

JDIH Legal Products

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Peraturan Daerah & Perbup.

Akses Layanan →
📌

Sentra UMKM Digital

Pendaftaran kemitraan UMKM, sertifikasi halal, dan promosi komoditas unggulan.

Akses Layanan →

Capaian & Indikator Kinerja

98.4%
Indeks Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik
142+
Layanan Digital Aktif
Layanan Terintegrasi
2,850
Dokumen Publik Terbuka
File Dapat Diunduh
< 24 Jam
Waktu Respon Pengaduan
Rata-Rata Penanganan

Berita & Informasi Terkini

Pusat Unduhan Dokumen Publik

Nama Dokumen Kategori Ukuran Aksi
Laporan Keuangan & Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Laporan Keuangan 4.8 MB Unduh PDF
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026-2030 Perencanaan 12.4 MB Unduh PDF
Formulir Permohonan Informasi Publik PPID (Format Resmi) Formulir PPID 350 KB Unduh DOCX
Tabel Standar Harga Satuan Daerah (SSH) Tahun Anggaran 2026 Regulasi Anggaran 2.1 MB Unduh XLSX

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Anda dapat masuk ke menu PPID, pilih "Permohonan Informasi", lalu isi formulir dengan melampirkan foto KTP. Petugas kami akan memproses dalam waktu 2-3 hari kerja.
Seluruh permohonan informasi publik dan pengurusan izin standar di portal ini TIDAK DIPUNGU BIAYA (Gratis / Rp 0), kecuali retribusi resmi yang diatur oleh Peraturan Daerah.
Gunakan fitur Layanan Pengaduan (Lapor!) di menu utama. Lampirkan foto lokasi, koordinat GPS jika ada, dan deskripsi singkat. Laporan Anda akan diteruskan ke dinas teknis terkait.
Masuk ke Blogger.com -> pilih menu Tema -> klik tombol Panah Bawah di samping Sesuaikan -> pilih Pulihkan (Restore) -> Unggah file XML yang Anda unduh dari portal ini.